Sejarah Singkat

31 Januari 1989 : Rumah Sakit (RS) Pembina Kesejahteraan Umat (PKU) Kartasura awalnya didirikan pusat kesehatan civitas academica Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) / PKU Kartasura oleh bupati Kepala daerah tingkat II Sukoharjo
30 Januari 1992 : Penyerahan pengelolaan gedung PKU Kartasura dari UMS ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kartasura
02 Februari 1993 : Berubah menjadi Rumah Bersalin PKU Muhammadiyah Kartasura
11 Juni 2014 : Perubahan menjadi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura dan diberikan surat ijin operasional sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
04 Nopember 2015 : Terbitlah surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nomor: 445/13619/XI/2015 tentang Pemberian Ijin Operasional dan Penetapan Kelas Rumah Sakit PKU Muhammdiyah Kartasura.
30 Nopember 2020 : Terbitlah surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nomor: 445/20.768/XI/2020 tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Operasional dan Penetapan Kelas Rumah Sakit PKU Muhammdiyah Kartasura.

KEPEMILIKAN DAN IJIN USAHA

  • Rumah Sakit milik Persyarikatan Muhammadiyah
  • Izin Operasional dan Penetapan Kelas Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Nomor : 445/13619/XI/2015 dan Nomer: 445/20.768/XI/2021

PIHAK MANAJEMEN

Pemilik : Persyarikatan Muhammadiyah
Pengelola : Pimpinan Ca bang Muhammadiyah Kartasura
Dewan Pengawas Internal : Majelis Pembina Kesehatan Umat (MPKU) Cabang Kartasura
Dewan Direksi
Direktur : dr. Hadi Subroto, Sp.P (K)
MARS Wadir Keuangan dan Umum : Tri Nur Wahyudi, MM
Wadir Layanan Medis : dr. Damar Cahyo jati, MMR


JENIS DAN KELAS

  • Rumah Sakit merupakan jenis usaha bidang Pelayanan Kesehatan Komunitas Non Profit atau Pelayanan Sosial Masyarakat.
  • Rumah Sakit Umum kelas D

TUJUAN RUMAH SAKIT

  • Menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional dan berkualitas
  • Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat dengan tetap peduli terhadap kaum dhuafa
  • Mewujudkan pelayanan sesuai harapan pelanggaran dan bertumpu pada keselamatan pasien
  • Menciptakan sumberdaya manusia yang professional dan berorientasi pada pelayanan pelanggan.
  • Membangun rumah sakit yang mengedepankan nilai nilai islami
  • Mendukung terlaksananya dakwah Islamiyah sesuai tujuan Muhammadiyah

FALSAFAH

Falsafah Rumah Sakit adalah : “Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura merupakan perwujudan dari Iman sebagai amal shaleh kepada Allah SWT dan menjadikannya sebagai sarana ibadah”


VISI

Visi Rumah Sakit adalah : “Menjadi tempat layanan kesehatan berkualitas yang di dukung sumber daya manusia terlatih, profesional dan islami”.


MISI

Misi Rumah sakit adalah :
  • Memberikan pelayanan secara bermutu, profesional dan berorientasi pada kepentingan pelanggan yang bisa dipertanggung jawabkan secara medis dan moral.
  • Menerapkan mutu pelayanan keehatan berstandart nasional.
  • Memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi semua golongan masyarakat dengan tetap peduli terhadap kaum dhuafa.
  • Mendukung Persyarikatan Muhammadityah khususnya di bidang kesehatan dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar.

FUNGSI DAN KEGIATAN

Memberikan Pelayanan Kesehatan bagi semua lapisan masyarakat melalui pendekatan pemeliharaan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitative) yang dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang – undangan serta tuntutan ajaran agama islam dengan tidak memandang agama, golongan dan kedudukan.