Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah
proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar
pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian
Kesehatan. Rumah sakit PKU Muhammadiyah Kartasura bekerjasama dengan Lembaga
Akreditasi Rumah Sakit Indonesia atau lebih dikenal dengan LARSI sebagai
lembaga penilaian independen dalam proses akreditasi telah melalui proses akreditasi mulai dari daring sampai
luring.
Proses pengerjaan ini sudah lama digarap oleh
semua karyawan rumah sakit, tapi untuk pemantapan hasil kurang lebih dalam
waktu 1 bulan semua dokumen kembali dikoreksi sehingga bisa menghasilkan
penilaian yang diharapkan. Pada tanggal 13 November telah dilakukan survei
daring yang dimulai pukul 07.30 sampai pukul 15.00 WIB. Acara berjalan lancar,
semua data berhasil disajikan dengan baik.
Puncaknya yaitu pada tanggal 16 dan 17
November dilakukan survei luring oleh surveior LARSI, dr.Wawan Eko Darmawan, MM dan apt.Arief
Prasetya Ardi. “ Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kartasura merupakan rumah sakit
swasta yang berda di jalur strategis, diharapkan setelah proses akreditasi
selesai dapat berlanjut kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa
meningkatkan mutu dan melayani masyarakat sekitar” ungkap Prof.Dr.dr.E.M
Sutrisna, M.Kes , Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum, dalam sambutan yang
diberikan pada pembukaan acara survei akreditasi.
Proses telusur yang berlangsung selama 2 hari
berjalan dengan lancar. Temuan-temuan yang didapat akan ditindak lanjuti dengan
segera. Dan akhirnya setelah penantian sekian lama terbitlah hasil dari survei
akreditasi yaitu RS PKU Muhammadiyah Kartasura lulus UTAMA. Hal ini merupakan
suatu pencapaian yang patut diacungi jempol, dimana untuk akreditasi yang
pertama berhasil mendapat bintang empat dalam akreditasi.