Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 pada pasal 3 menyebutkan
bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis
elektronik. Dan peraturan ini harus diselenggarakan paling lambat tanggal 31
Desember 2023 oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini berarti kita
hanya butuh waktu kurang lebih 5 bulan untuk menuju implemetasi RME. Tujuan dari RME selain
untuk memenuhi kewajiban sesuai regulasi diatas, juga untuk efisiensi sistem
rekam medis dan agar dapat terintegrasi dengan sistem Kementrian Kesehatan
yaitu sistem Satu Sehat.
Universitas ‘Aisyiyah Surakarta merupakan merupakan
lembaga pendidikan tinggi milik Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kota Surakarta. Prodi
Sarjana Administrasi Rumah Sakit merupakan salah satu prodi yang ada di
Fakultas Kesehatan Universitas ‘Asyiyah Surakarta aktif melakukan kegiatan pengabdian
masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan keluaran, baik itu publikasi, intelectual property right, dan
karya lainnya. Hal tersebut diharapkan SDM Universitas ‘Aisyiyah Surakarta agar
dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membantu negara, menciptakan
masyarakat Indonesia yang inovatif berbasis IPTEK, dan menciptakan keunggulan
kompetitif bangsa secara global berbasis riset.
Pada tanggal 13 Juli 2023 telah dilaksanakan Pengabdian Masyarakat
dari Prodi Sarjana Administrasi Rumah Sakit Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas
‘Aisyiyah Surakarta mengenai Pengaplikasian Rekam Medis Elektronik di Rumah
Sakit. “RS PKU Muhammadiyah ini kami pilih sebagai tempat untuk kegiatan
pengabdian masyarakat dikarenakan untuk membantu memberikan gambaran tentang
implementasi rekam medis elektronik di rumah sakit yang sudah harus terpenuhi
pada akhir tahun 2023 ini”, tutur Kaprodi S1 Administrasi, Asti Nurhayati, S.St,M.MR dalam
sambutannya.
Materi inti disampaikan oleh dosen - dosen dari Universitas
‘Aisyiyah Surakarta. Untuk materi pertama di sampaikan oleh Kaprodi Sarjana
Administrasi Rumah Sakit , Asti Nurhayati, S.St,M.MR tentang Transformasi Rumah
Sakit Mengahdapi Era Digitalisasi Pelayanan Kesehatan. Penggunaan RME sangat
memegang peranan penting dalam penguatan pelayanan kesehatan, sehingga data
lebih lengkap, akurat, terintegrasi, tepat waktu yang menjadikan pelayanan
lebih efisien dan optimal. Materi berikutnya disampaikan oleh Nanik Widyaningrum,S.St,M.MR, dan Muhlizardi, S.Kep,MARS tentang
penguatan pelayanan kesehatan. Tujuan dari penguatan pelayanan kesehatan yaitu terwujudnya akses
pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat. Hal ini
dilakukan dengan cara optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk memperluas
dan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Untuk materi penutup diisi oleh Anggi Anisa Permatasari,
S.KG,MARS tentang promosi kesehatan berbasis media digital. Strategi ini sangat
efektif untuk mencapai audiens yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran
tentang kesehatan. Rumah sakit dapat memanfaatkan situs web, media sosial dan
aplikasi selular untuk memberikan informasi kesehatan yang mudah diakses
masyarakat.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Kartasura, dr.Deni Ismail dalam
sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdian masyarakat dari
Universitas Aisyiyah ini. Semoga dengan
diadakannya kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagi rumah sakit menuju era
digitalisasi pelayanan kesehatan dan berharap agar Kerjasama yang baik
ini bisa dilanjutkan dimasa-masa yang akan datang.